top of page

Danantara sebagai Sovereign Development Fund: Mengadu Nasib [Kontan.id]

  • Writer: synergy policies
    synergy policies
  • Jul 4
  • 1 min read

Dinna Proapto Raharja, Phd – Praktisi & Pengajar Hubungan Internasional.

Danantara, Dana Anagata Nusantara, demikian nama Badan Pengelola Investasi termutakhir di Indonesia yang bermakna “kekuatan untuk masa depan Indonesia”. Danantara diluncurkan Presiden Prabowo pada 24 Februari 2025. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen per tahun, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi membiayai aneka proyek berkelanjutan di sektor-sektor strategis: energi terbarukan, industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, dan ketahanan pangan.  

Menteri Investasi yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Danantara mengungkap bahwa lembaga ini mengonsolidasikan seluruh aset 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Dengan demikian, kepemilikan maupun pengelolaan BUMN di Indonesia kini berada di tangan Danantara. Presiden Prabowo meyakini bahwa Danantara adalah solusi strategis untuk mengoptimalkan kinerja BUMN agar mampu bertransformasi menjadi pemimpin kelas dunia di sektor masing-masing. Danantara pun disebut-sebut sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar di dunia pada masa ini.

Sebagai rakyat, pengumuman tersebut mengajak kita untuk percaya bahwa pemerintah Indonesia mengambil jalan yang benar untuk bangsa dalam konteks politik ekonomi dunia masa kini. Namun, rasa percaya selayaknya tidak menghilangkan pemikiran kritis. Justru karena adanya konsolidasi seluruh aset BUMN, kita patut bertanya: mengapa konsolidasi semacam itu dilakukan? Termasuk ke dalam varian SWF yang seperti apa Danantara ini? Apa saja faktor yang akan menentukan nasib Danantara? Dan apa saja keuntungan, kerugian, dan risiko terkait investasi oleh lembaga investasi sekelas Danantara yang perlu dikenali publik? Baca selengkapnya: Danantara sebagai Sovereign Development Fund: Mengadu Nasib


 
 
 

Comments


bottom of page