top of page

Executive Director Synergy Policies Dinna Prapto Raharja, Ph.D, diundang sebagai nara sumber dalam kegiatan Ombudsman RI

  • Writer: synergy policies
    synergy policies
  • 4 days ago
  • 2 min read
ree


Berikut adalah sejumlah ringkasan dari berbagai liputan media:


[OMBUDSMAN RI]


Sebagai narasumber, Dinna Prapto Raharja, Ph.D., menegaskan bahwa integrasi sistem pengawasan bukan hanya soal data, tetapi pelayanan publik yang melindungi calon pekerja migran. Tanpa keterhubungan data antarlembaga, risiko TPPO sulit dideteksi sejak awal. Ia menyoroti temuan kajian Ombudsman: lemahnya integrasi data, minim SOP terpadu, dan manipulasi identitas. Dinna Prapto Raharja, Ph.D., menekankan perlunya harmonisasi kebijakan antar kementerian/lembaga agar pencegahan TPPO berjalan efektif.






Dinna Prapto Raharja, Ph.D., diundang Ombudsman RI sebagai narasumber dan menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik adalah kunci pencegahan TPPO. Ia menilai tata kelola layanan — termasuk peran kementerian terkait — perlu ditinjau ulang agar akses kerja luar negeri tidak dieksploitasi.


Dinna Prapto Raharja, Ph.D., juga menyoroti akses pasar tenaga kerja luar negeri yang belum optimal karena kurangnya negosiasi antarnegara. Ia mengingatkan agar calon pekerja migran lebih kritis terhadap tawaran kerja dan menggunakan mekanisme pengaduan Ombudsman bila menghadapi hambatan pelayanan.






[NERACA]


Artikel menekankan pernyataan Ketua Ombudsman RI bahwa maladministrasi pelayanan publik menjadi akar terjadinya TPPO. Sistem pengawasan yang tidak terpadu membuka ruang bagi migrasi non-prosedural. Dalam forum tersebut, Dinna Prapto Raharja, Ph.D., menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan publik dan pembenahan tata kelola, termasuk peran kementerian dalam membuka akses pasar kerja luar negeri secara aman. Ia mendorong Ombudsman memberi rekomendasi strategis untuk menutup celah eksploitasi pekerja migran.






[GPRIORITY]


Artikel menyoroti pandangan bahwa kerja sama G2G merupakan strategi terbaik mencegah TPPO karena memberi kontrol negara atas seluruh proses perekrutan hingga keberangkatan. Dinna Prapto Raharja, Ph.D., sebagai narasumber, menekankan bahwa G2G memperkuat perlindungan pekerja migran melalui regulasi, pengawasan perekrutan, dan perjanjian bilateral yang menjamin hak pekerja. Model ini, menurutnya, menutup celah eksploitasi dari hulu ke hilir.

 
 
 

Comments


bottom of page